Jakarta – Auditor Halal LPH Halal Amal Indonesia (HAI) melakukan kegiatan audit sertifikasi halal terhadap para pedagang daging sapi dan ayam di Pasar Tradisional Pulo Gadung, Jakarta Timur. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya memastikan produk yang beredar dan dikonsumsi masyarakat memenuhi standar kehalalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Audit dilakukan dengan memeriksa berbagai aspek yang berkaitan dengan proses penyediaan dan penjualan produk daging, mulai dari sumber bahan baku, proses penyembelihan, penanganan produk, hingga sistem jaminan produk halal yang diterapkan oleh para pelaku usaha. Langkah ini bertujuan untuk memberikan kepastian kepada masyarakat bahwa produk yang dijual telah memenuhi persyaratan halal.
Perwakilan Auditor Halal LPH HAI menjelaskan bahwa sertifikasi halal tidak hanya berkaitan dengan status kehalalan suatu produk, tetapi juga menjadi jaminan bahwa produk tersebut diproses secara baik dan memenuhi prinsip halalan thayyiban, yakni halal sekaligus baik, aman, bersih, dan layak untuk dikonsumsi.
“Halal merupakan jaminan keamanan kehalalan dan thayyib-nya suatu produk. Melalui proses audit yang dilakukan secara profesional dan objektif, kami ingin memastikan bahwa produk yang sampai ke tangan masyarakat telah memenuhi standar yang ditetapkan,” ujarnya.
Kegiatan audit ini juga menjadi bagian dari edukasi kepada para pedagang mengenai pentingnya penerapan sistem jaminan produk halal dalam rantai pasok pangan. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat terhadap produk halal, para pelaku usaha didorong untuk memenuhi kewajiban sertifikasi halal sebagai bentuk tanggung jawab kepada konsumen.
Di sisi lain, masyarakat sebagai konsumen memiliki peran penting dalam memastikan kehalalan produk yang dikonsumsi. Konsumen diharapkan semakin cermat dalam memilih produk dan memperhatikan informasi sertifikasi halal yang dimiliki oleh pelaku usaha.
Melalui pelaksanaan audit sertifikasi halal di Pasar Tradisional Pulo Gadung, LPH HAI berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang beredar di pasar tradisional sekaligus mendukung penguatan ekosistem halal di Indonesia.

