Jakarta – Komitmen dalam menghadirkan produk makanan yang berkualitas dan terjamin kehalalannya terus ditunjukkan oleh LUBERGER Indonesia. Hal tersebut ditandai dengan diterimanya Sertifikat Halal yang diserahkan langsung oleh Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Amal Indonesia (HAI), Kartina H. Djahamad, kepada Founder sekaligus Owner LUBERGER Indonesia.
Penyerahan sertifikat halal tersebut menjadi bukti bahwa seluruh proses pemeriksaan dan audit halal terhadap produk LUBERGER Indonesia telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Audit halal dilaksanakan oleh auditor dari LPH Halal Amal Indonesia untuk memastikan seluruh bahan baku, proses produksi, hingga sistem jaminan produk halal memenuhi standar yang ditetapkan.
Ketua LPH Halal Amal Indonesia, Kartina H. Djahamad, menyampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa produk yang dikonsumsi telah melalui proses pemeriksaan yang ketat dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Melalui proses audit yang dilakukan oleh auditor LPH Halal Amal Indonesia, kami memastikan bahwa produk yang memperoleh sertifikat halal telah memenuhi persyaratan dan standar halal yang berlaku. Ini merupakan bentuk perlindungan sekaligus layanan kepada konsumen,” ujarnya.
Sebagai salah satu brand burger lokal yang dikenal luas di Indonesia, LUBERGER terus berupaya menjaga kualitas produk serta meningkatkan kepercayaan pelanggan melalui pemenuhan berbagai standar, termasuk sertifikasi halal.
Penerimaan sertifikat halal ini sekaligus memperkuat posisi LUBERGER Indonesia sebagai pelaku usaha kuliner yang mendukung implementasi ekosistem halal nasional dan memberikan kepastian kehalalan produk bagi masyarakat.

