Jakarta – Ketua Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Amal Indonesia (HAI), Kartina H. Djahamad, menyerahkan sertifikat halal kepada owner 21 Factory Premium Galato Indonesia sebagai bentuk jaminan bahwa seluruh produk galato yang dipasarkan telah memenuhi standar halal.
Penyerahan sertifikat halal tersebut menjadi komitmen 21 Factory Premium Galato Indonesia dalam memberikan rasa aman dan nyaman kepada konsumen, khususnya masyarakat Muslim, dalam menikmati produk yang disajikan.
Dalam kesempatan itu, Kartina H. Djahamad menyampaikan bahwa sertifikasi halal bukan hanya sebatas label, tetapi juga merupakan bentuk tanggung jawab pelaku usaha dalam menjaga kualitas, kebersihan, serta kehalalan produk mulai dari bahan baku hingga proses produksi.
Dengan diterimanya sertifikat halal tersebut, 21 Factory Premium Galato Indonesia kini resmi memiliki jaminan halal yang telah melalui proses pemeriksaan dan verifikasi sesuai ketentuan yang berlaku.

