Jakarta – Ketua LPH Halal Amal Indonesia, Kartina H Djahamad, menyerahkan sertifikat halal kepada para pedagang kios daging di Pasar Kramat Jati, DKI Jakarta. Penyerahan sertifikat ini menjadi bentuk komitmen bersama dalam menghadirkan produk daging yang aman, sehat, dan terjamin kehalalannya bagi masyarakat.
Kartina H. Djahamad menyampaikan rasa syukur atas terselesaikannya proses sertifikasi halal bagi seluruh pedagang kios daging di kawasan tersebut.
“Alhamdulillah, seluruh kios daging telah bersertifikat halal. Insya Allah ini menjadi jaminan keamanan dan kenyamanan halal dan thayyib bagi seluruh customer,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa halal bukan hanya soal label, tetapi menjadi bagian penting dari gaya hidup masyarakat. Mulai dari sumber bahan, proses penyembelihan, pengolahan, pengemasan hingga proses penjualan harus memenuhi prinsip halal.
“Halal harus menjadi bagian dari gaya hidup kita. Sumbernya halal, cara memotongnya halal, pengolahannya halal, pengemasannya halal, hingga penjualannya juga halal,” tambahnya.
Proses audit dan pemeriksaan halal terhadap kios-kios daging tersebut dilakukan oleh LPH Halal Amal Indonesia (LPH HAI) sesuai dengan standar dan ketentuan yang berlaku.
Dengan adanya sertifikasi halal ini, diharapkan masyarakat semakin percaya dan merasa aman dalam berbelanja produk daging di Pasar Kramat Jati. Selain itu, langkah ini juga menjadi dorongan bagi para pelaku usaha lainnya untuk meningkatkan kualitas dan jaminan halal produknya.

