Jakarta – Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) Halal Amal Indonesia (HAI) menyerahkan Sertifikat Halal kepada SPPG Jakarta Timur Cakung Pulo Gebang. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ketua LPH Halal Amal Indonesia (HAI), Kartina H. Djahamad, kepada Kepala SPPG Jakarta Timur Cakung Pulo Gebang.
Kegiatan ini menjadi bagian dari dukungan nyata LPH HAI terhadap pencanangan Sosialisasi Wajib Halal Oktober 2026 yang dilaksanakan secara serentak di berbagai daerah di Indonesia, Kamis (4/06/2026). Melalui kegiatan ini, LPH HAI terus mendorong peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap penerapan jaminan produk halal.
Perolehan sertifikat halal oleh SPPG Jakarta Timur Cakung Pulo Gebang menunjukkan komitmen dalam memastikan proses penyediaan makanan telah memenuhi standar halal sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikasi halal juga menjadi bentuk jaminan kepada masyarakat bahwa produk dan layanan yang diberikan telah melalui proses pemeriksaan yang profesional dan terpercaya.
Ketua LPH HAI, Kartina H. Djahamad, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses sertifikasi halal tersebut. Menurutnya, kolaborasi antara berbagai pihak sangat penting untuk mempercepat terwujudnya ekosistem halal yang kuat dan berkelanjutan di Indonesia.
“LPH HAI akan terus berperan aktif dalam mendukung program Wajib Halal 2026 melalui layanan pemeriksaan dan pendampingan halal yang profesional. Kami berharap semakin banyak institusi dan pelaku usaha yang memiliki kesadaran untuk memenuhi standar halal demi memberikan jaminan dan kepercayaan kepada masyarakat,” ujarnya.
LPH HAI menyampaikan selamat kepada SPPG Jakarta Timur Cakung Pulo Gebang atas diperolehnya Sertifikat Halal. Pencapaian ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi institusi lainnya dalam mendukung suksesnya implementasi Program Wajib Halal Oktober 2026.

